Categories: Peristiwa

Bocor! Pertamina Cuma Dapat Janji, Kapal Rp 225 Miliar Raib Tanpa Tanggung Jawab

JAKARTA – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya dan Senior Vice President (SVP) Perkapalan PT Pertamina (Persero) Mulyono pada awal tahun 2013 telah memesan 16 kapal tanker berbobot masing masing 17.500 DWT ( Deadweight Tonnage) di galangan kapal dalam negeri dan luar negeri.

Maksud dan tujuan pengadaan kapal tanker saat itu agar pada hari peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 70 tanggal 17 Agustus 2015, Pertamina mampu mempersembahkan dan menunjukkan bahwa Pertamina genap memiliki 70 kapal tanker.

Namun tujuan itu akhirnya gagal, Pertamina hanya punya 67 kapal tanker saat itu. Sebab, ternyata tiga tanker telah gagal diterima hingga saat ini, meskipun Pertamina telah membayar 20 persen hingga 80 persen. Informasi soal ini sangat tertutup rapat di internal PT Pertamina International Shipping group.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Kamis (31/7/2025) di Jakarta.

“Tanker MT Sembakung yang telah dipesan dan sudah dibayar oleh Pertamina sejak tahun 2014 sebesar 80% dari nilai kontrak sebesar USD 17,5 juta atau sekitar Rp 225 miliar kepada galangan kapal Chenye di China, ternyata sudah lama bangkrut dan tutup permanen. Akibatnya, sampai kapan pun, MT Sembakung itu gak akan pernah dimiliki Pertamina,” beber Yusri.

Anehnya, lanjut Yusri, tidak pernah terdengar BPK RI atau BPKP atau aparat penegak hukum mempersoalkan kerugiaan negara untuk tanker MT Sembakung senilai sekitar Rp 225 miliar itu.

“Adapun pejabat perkapalan terkait saat proses pengadaan dan pengawasan pembangunan tanker adalah berinisial SHM, IZF dan GNH,” ungkap Yusri, yang dikutip jakartasatu.com, 31 Juli 2025.

Dibeberkan Yusri, begitu juga dengan nasib dua tanker lainnya, yaitu MT Pattimura dan MT Putri. Keduanya sudah dipesan dan sudah dibayar sebagian oleh Pertamina kepada PT Multi Ocean Shipyard (MOS) sejak 7 Mei 2014. MOS merupakan anak usaha PT Soechi Line Tbk (SOCI).

“Menurut media Situsenergi.com dan Esensinews.com edisi 18 September 2018, potensi kerugian negara untuk dua tanker ini mencapai USD 46 juta, belum termasuk denda penalti,” jelas Yusri.

Potensi kerugian itu menurut Yusri lantaran Pengadilan Negeri Sumatera Utara pada 12 September 2018 mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban dan Pembayaran Utang (PKPU) oleh Excelift Sdn Bhd dan PT Kawasan Dinamika Harmonitarna terhadap termohon PT MOS.

“Namun yang menjadi pertanyaan besar kami adalah mengapa PT Soechi Line Tbk malah menjadi pemasok lima besar sewa tanker di PT Pertamina International Shipping?,” tanya Yusri.(*)

Sumber : JakartaSatu.com

Redaksi Geovice

Recent Posts

Dari Perut Bumi ke Tangki Kendaraan, Begini Proses Rumit Pengolahan BBM

GEOMIGAS.COM | Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kita gunakan setiap hari,bukanlah produk instan. Di balik…

1 bulan ago

Pusat Uang & Energi, Ini Lokasi Kilang-Kilang Minyak Paling Vital di Indonesia

GEOMIGAS.COM | Indonesia memiliki beberapa kilang minyak yang terletaknya di lokasi-lokasi strategis dan berperan cukup…

1 bulan ago

Siapa Sangka! Minyak Pertama Indonesia Ditemukan Karena Obor Kampung

Jakarta — Industri minyak di Indonesia telah menjadi pilar penting dalam perekonomian nasional. Di balik…

1 bulan ago

Kilang Dalam Negeri Kini Produksi BBM Super Bersih, Ini Daftar Produknya!

GEOMIGAS.COM | Jakarta – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), anak usaha dari PT Pertamina (Persero),…

1 bulan ago

CERI Ungkap Dugaan Cawe-cawe Tender Limbah B3 Medco, SKK Migas Terseret

JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) sudah mengkonfirmasi tentang 14 isotank yang…

1 bulan ago

Catatan Karier Sepakbola Maradonna

GEOVICE- Dunia sepak bola berduka. Seorang pemain sepak bola teraik sepanjang sejarah meninggal dunia pada…

5 tahun ago